Header Ads

Image and video hosting by TinyPic

E-Policing, Masyarakat Bisa Lapor Pakai Ponsel

E-Policing, Masyarakat Bisa Lapor Pakai Ponsel

E-Policing, Masyarakat Bisa Lapor Pakai Ponsel

(Analisa/qodrat al-qadri) POLISI KITA: Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (ketiga kanan) bersama Menpan RB Asman Abnur (kanan) dan Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (ketiga kiri) didampingi Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi (kedua kanan), Walikota Medan Dzulmi Eldin (kiri) dan Kasdam I/BB Brigjend TNI Tiopan Aritonang (kedua kiri) menekan tombol tanda diluncurkannya aplikasi 'Polisi Kita' di Lapangan Merdeka, Medan, Minggu (5/2). Peluncuran aplikasi berbasis android tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat melaporkan segala tindak kriminal yang berada di sekitar jajaran Polda Sumut dan jajaran Polrestabes Medan.
AGEN POKER : Medan, (Analisa). Selama ini kalau ingin membuat laporan aduan, masyarakat harus repot mendatangi kantor polisi terdekat. Tapi sekarang tidak lagi. Dengan program e-policing, masyarakat bisa melaporkan kasus pengaduan hanya dengan jentikan jari di layar ponsel android. Cukup dengan mengunduh software "Polisi Kita Sumatera Utara" yang tersedia di playstore.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian baru saja meluncurkan program e-policing ini di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (5/2), dan resmi diterapkan di seluruh jajaran kepolisian daerah Sumut. e-policing, sebuah program pelayanan kepolisian terpadu berbasis digital.
Peluncuran program ini disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Ne­gara dan Reformasi Birokrasi (Men­PAN&RB) Asman Abnur, Gubernur Su­mut T Erry Nuradi, Kasdam I Bukit Ba­risan Brigjen TNI Tiopan Aritonang, anggota Komisi III DPR, Hasrul Azwar, dan sejumlah pejabat utama Mabes Polri.
Selain peluncuran program e-policing, Kapolri juga berharap adanya peru­bahan cara kerja di jajaran Polda Sumut sehingga kepercayaan masya­rakat terhadap Polri semakin meningkat.
Tantangan dari program e-policing ini, kata Tito, adalah bagaimana personel ke­polisian di jajaran Polda Sumut bisa me­nya­makan persepsi untuk betul-betul me­layani publik. "Bagaimana langkah-langkah polisi di lapangan. Ketika di­min­ta bantuan oleh masyarakat, bisakah betul-betul cepat datang ke lokasi? Cepat tanggap? Ini yang harus diwujudkan polisi," tegas Tito.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menjelaskan, program e-policing ini juga demi menjawab ting­ginya komplain masyarakat terha­dap kinerja jajaran Polda Sumut. Data ter­baru, komplain masyarakat terhadap kinerja Polda Sumut mencapai seribu aduan. Begitu juga pelanggaran anggota tak kalah banyak. Selama 2016 tercatat 1.016 pelanggaran dan 68 ang­gota polisi dipecat secara tidak hormat. Karena itu diperlukan kerja bermutu, disiplin, lo­yalitas dan pengabdian polisi.
Sementara, Gubernur Sumut, T Erry Nuradi berharap, sistem aplikasi itu dapat mendukung pelayanan kepolisian yang prima guna merealisasikan poin pertama nawacita. Ia mengapresiasi pro­gram tersebut karena akan memperce­pat res­pons kepolisian atas pengaduan masya­rakat tanpa menunggu waktu lama.
MenPAN&RB Asman Abnur, me­nilai program ini bagus. Karena itu perlu dikawal bersama supaya kinerja polisi makin baik dan keterlibatan ma­syarakat dalam menunjang keamanan dan ke­tertiban. Juga partisipasi masya­rakat makin meningkat. "Mari kawal ber­sama," ajaknya. (dgh)

Tidak ada komentar